Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Wednesday, April 02, 2008

Polri Bantah Informan Penyuap Polisi Dapat Rp 10 Juta

Udah lama ga posting.... Ni sekarang mo mulai lagi krn ada permintaan dari rekan2 ... hehehe...

Berhubung rame-nya info "JANGAN MENYUAP POLISI" dari milis, maupun yg masuk ke email atau dari temen2, maka ku posting info ini...


Jakarta - Kabar burung beredar. Bagi warga yang mampu membuktikan praktik penyuapan kepada polisi akan memperoleh Rp 10 juta. Dan sebaliknya bagi warga yang ketahuan menyuap polisi bisa kena bui 10 tahun.

Kabar ini termuat luas dalam pesan instan, surat elektronik dan mailing list (milis). Bunyi pesan yang tersiar luas itu adalah:
"Segala pelanggaran di jalan baik naik motor/mobil jangan suap uang pada polisi biarpun ditawari damai krn itu pancingan. Lebih baik minta ditilang nanti diurus di pengadilan. Itu instruksi Kapolri kepada jajaran polisi. Bagi yang bisa membuktikan warga yg menyuap polisi, dpt bonus 10 jt/warga, dan yang menyuap kena hukuman 10 th. Harap jangan main2. Info tsb byk yg tdk tahu, jadi polisi cari2 kelengahan kita biar menyuap, jangan terpancing menyuap Polisi..."


Namun tegas-tegas pihak Mabes Polri membantah hal ini. "Tidak ada. Kita memang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyuap polisi dan memberikan informasi apabila ada oknum yang melakukan itu, tapi tidak memberi bonus," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi detikcom pertelepon di Jakarta , Senin (31/3/2008).


Menurut dia, tidak hanya Kapolri saja tapi seluruh kepala polisi satuan wilayah mengimbau, apabila ada oknum yang menyeleweng di jalan agar dilaporkan, agar segera ditindaklanjuti.


"Tapi tidak ada itu bonus Rp 10 juta," tambahnya.


Di akhir perbincangan Abubakar meminta agar masyarakat dalam berhubungan dengan polisi baik dalam pelayanan maupun tindakan hukum tidak memberikan imbalan dan meminta supaya proses dipercepat.


"Kalau kita sama-sama menjunjung hukum jangan melakukan itu. Masyarakat yang melakukan itu salah dan oknum polisinya lebih salah," tutup Abubakar.


NB:

Kl gw sih nanggepinnya biasa aja. Ngapain jg nyuap polisi, sayang bgt duitnya, mendingan kita lengkapin aja surat2 kendaraan bermotor, misalnya SIM or STNK. En tentu aja jangan lupa kelengkapan fisik kendaraan bermotor kita spt lampu sign or kaca spion. Biar nyaman aja. Gt aja de.. :)

Wednesday, November 28, 2007

Bug di Cerita Jin Lampu Aladdin

Pernah denger cerita jin yang keluar dari lampu Aladdin kan? Menurut ceritanya, tiga permintaan kita bakalan dikabulin kalo kita membebaskan jin tersebut. Nah, berikut adalah syarat-syaratnya (bila kamu menemukan dan kemudian menggosokkan).
  1. Tidak boleh minta permintaan lagi,
  2. Tidak boleh mengubah sejarah/kehidupan orang lain tanpa persetujuan orang tersebut,

Nah, kalo saya nemu:

Permintaan pertama:
"Saya minta 10 permintaan lagi"

TEETT!!!
(Exception raised, error no. 1: Tidak boleh minta permintaan lagi)

"Saya minta koneksi Internet gratis 24 jam dengan kecepatan 100 GByte/S"

TUINGG!!! (Permintaan dikabulkan)

Permintaan kedua:
"Saya mau tanya apakah jin selalu mengabulkan 3 permintaan setiap kali keluar dari lampu???"

TUINGG!!! (Permintaan dikabulkan)
Ya iyalah...itu permintaan ke-2...(pertanyaan termasuk permintaan (minta jawaban toh?))

Sang jin menjawab, "YOI, 3 PERMINTAAN DIKABULKAN SETIAP SAYA KELUAR DARI LAMPU!"

Permintaan ketiga:
"Saya mau kamu masuk lagi ke botol"

TUINGG!!!

Hayo tebak yang selanjutnya terjadi... :D

Pesan moral:
Ada bug di cerita Jin Lampu Aladdin... (sudah saatnya si jin mem-patch syaratnya). Buat para admin sistem, rajin-rajinlah mem-patch sistem anda biar aman ga kayak si Jin kolot yang lupa mem-patch syaratnya sendiri :D.

NB:
Cerita ini bersumber dari Friendly. Diubah seperlunya dengan gaya bahasa gw tanpa mengubah makna yang terkandung di dalam cerita (+ gw nambahin pesan moral buat para admin)


Semoga bermanfaat... :)


Keling

Mendengar kata "keling", yang terbayang di otak ku adalah orang India. Tetapi bukan hanya itu, seiring dengan waktu, makna kata keling meluas artinya menjadi "hitam". Jadi bila mendengar kalimat "beli mercon di tempat orang keling", artinya adalah beli mercon(petasan) di tempat orang India. Tetapi kalau ada kalimat "keling kali pun kau" arinya adalah hitam sekali kau.

Pernah beberapa waktu yang lalu aku bertemu dengan salah seorang teman yang karena kehendak Tuhan dilahirkan dari ras India. Begini kira-kira percakapan kami.

DaGu (D): "Mo kemana?"
Teman (T): "Mo ke kuil di jalan XXX" (Gw lupa nama jalannya :))

D: "Dimana tu?" (Beneran ga tw, makanya sekarang masih lupa :D)
T: "Di dekat jalan Zainul Arifin"

D: "Ohh... Kampung Keling..." (Daerah di sekitar jalan Zainul Arifin dikenal sebagai Kampung Keling).
T: "Jangan gitu la bang..." (Mungkin dipikirnya gw nyindir dia..., padahal dikit pun ga da maksud untuk nyindir ato apapun...)

Gitu seringnya kata "keling" didengar (khususnya bagi warga kota Medan), sebenarnya darimana sih kata tersebut berasal? Menurut informasi yang gw dapet dari tabloid Suara USU No. 60/XII/Oktober 2007, munculnya kata "keling" kemungkinan berasal dari orang-orang Non-India yang mendengar bunyi gelang yang berjejer panjang di tangan dan di kaki orang-orang India ketika mereka berjalan. "Kan bunyinya kling, kling, kling, jadi muncullah nama Kampung Keling", jelas Rodiah, penduduk setempat yang juga pengurus Yayasan The South Indian Moslem Mosque and Walfare Community.

Mengenai benar tidaknya asal kata ini, tidak ada yang tahu. Karena sumbernya sendiri juga masih ragu-ragu. Tapi yang masih bikin gw penasaran, kenapa mereka (orang India kota Medan - kalo kota lain gw ga tau) hobi banget jualan mercon & kembang api ato buka toko peralatan olah raga???

Sunday, November 25, 2007

Selamat Datang Mati Lampu

Sejak hari Kamis, tanggal 22-11-2007 PLN dengan teratur memadamkan listrik (lagi) untuk wilayah Medan. Karena itu dihimbau agar masyarakat memaklumi (lagi) hal ini, karena memang sudah kebiasaan PLN memadamkan listrik (tentunya dengan alasan pemeliharaan). Selamat datang (kembali) buat saudara Mati Lampu...

Wednesday, October 24, 2007

Bahaya Email Berantai

> DEar All
>
> Ini ada info baru n semoga bermanfaat..............
>
> atm info: Jika anda sedang terancam jiwanya karena
>dirampok/ditodong seseorang untuk mengeluarkan uang dari atm ,maka anda
>bisa minta pertolongan diam2 dengan memberikan nomor pin secara terbalik
>,misal no asli pin anda 1254 input 4521 di atm maka mesin akan
>mengeluarkan uang anda, juga tanda bahaya Ke kantor polisi tanpa
>diketahui pencuri tsb.Fasilitas ini tersedia di seluruh atm tapi hanya
>sedikit orang yang tahu tolong kasih tahu info kepada yang lain
>ya........
>

Kalau jaman dulu, pesan di atas namanya surat berantai. Penerima surat diharuskan menyalin surat yang diterima sebanyak beberapa lembar kemudian menyebarkannya kepada orang lain. Dan begitu seterusnya. Kini, seiring perkembangan teknologi, surat berantai sudah ketinggalan jaman. Digantikan dengan email atau pesan dari situs pertemanan (seperti friendster atau myspace). Biasanya yang mengirimkannya adalah kerabat dekat. Hmm... berarti namanya email berantai :). Tetapi apapun namanya, hal tersebut tentu mengganggu si penerima. Udah koneksi Internet lelet, eh... email yang dibuka isinya sampah!

Makin seringnya pengguna yang "rajin" mem-forward email berantai kepada teman-temannya, bisa jadi karena fasilitas yang terdapat di web penyedia layanan email atau software email client yang digunakan. Hanya dengan sekali klik, kemudian pilih seluruh teman, dan kirim! Dan sang email berantai pun menyebar bak virus. Hal tersebut saya rasa termasuk spamming. Yang masih menjadi pikiran saya, mengapa ya orang-orang senang mem-forward email yang tajol (tak jolas) asal usulnya?

Mm... jadi gimana donk? Ga bole forward email? Bukan itu intinya. Tentu saja boleh mem-forward email. Yang penting, isi email yang diterima sudah pantas ga untuk di-forward? Apakah isinya bermanfaat? Bila berkaitan dengan sesuatu hal seperti akidah, fiqh, fakta, ataupun info, sebaiknya pesan tersebut diteliti dahulu kebenarannya (check and recheck). Jadi inget kasus tentang data korban musibah Adam Air di awal tahun 2007, dengan pedenya menteri perhubungan yang kala itu dijabat oleh pak Hatta Rajasa mengumumkan data yang belum diverifikasi kebenarannya. Wah, satu Indonesia kena TEPU! Bila isinya hanya sampah, buat apa di-forward? Tentu hanya menuh-menuhin inbox si penerima kan? Beberapa waktu yang lalu ada teman yang mengirimkan pesan yang berisi info tentang virus baru. Mungkin karena di akhir pesan ada tulisan kira-kira seperti ini: "SEGERA KIRIM KE SELURUH TEMAN-TEMANMU!" maka bagai sapi yang dicocok hidungnya, diapun menyebarkan pesan berantai tersebut dengan senyuman dan hati riang serta berpikir bahwa teman-teman yang menerima pesannya akan berterima kasih telah diberitahu sebuah info penting... fiuh... benarkah demikian? Saya, sebagai salah satu penerima pesan, membaca dan mengamati isi pesan tersebut. Setelah dibaca ternyata banyak keganjilan dan untuk memastikannya saya lakukan kroscek ke berbagai sumber yang bisa dipercaya di Internet. Yah... dari observasi saya, ternyata pesan tersebut adalah hoax (berita bohong). So, buat apa nyebarin kebohongan? Dosa tau!


Bahkan ada yang mencetak isi email berantai dan menyebarkannya di tempat umum! Walah!

So, kesimpulannya... jangan pernah percaya 100% segala hal yang kamu ketahui dari Internet. Semua orang bisa mengakses Internet, semua orang bisa nulis di Internet. Begitu banyak artikel-artikel di Internet yang isinya penuh kebohongan, propaganda, adu domba, maupun penyisipan doktrin-doktrin tertentu. Bila kita tidak hati-hati dan langsung menyerap apa yang dibaca tanpa menyaringnya terlebih dahulu, maka kita yang akan diperbudak oleh teknologi. Teknologi bagaikan mata pisau yang tajam. Bila digunakan dengan benar, maka akan memudahkan pekerjaan kita. Bila tidak... bisa-bisa membunuh teman, kerabat, saudara, atau bahkan diri kita sendiri.


Semoga bermanfaat... :)

Fotografer: Dani Gunawan

Tuesday, March 21, 2006

Mengapa Tetap Memilih Software Bajakan?

Mengapa tetap memilih software bajakan? Pertanyaan yang menarik. Karena sebenarnya sudah ada alternatif untuk orang-orang yang tidak mampu membeli software asli. Misalnya, sistem operasi Microsoft Windows yang harganya mahal, dapat diganti dengan sistem operasi Linux yang harganya murah (hanya dikenakan biaya distribusi, seperti biaya pembelian CD dan ongkos kirim, bahkan gratis, apabila anda langsung mendownload dari Internet dan koneksi Internet yang anda gunakan dibayar oleh kantor tempat anda bekerja). Untuk software perkantoran seperti Microsoft Office dapat diganti dengan OpenOffice. Masih banyak software-software berbayar yang ada versi gratisnya (anda bisa browsing ke www.sourceforge.net atau www.freshmeat.net).

Berikut adalah beberapa alasan untuk tetap memakai software bajakan yang saya temui dalam kehidupan sehari-hari:
1. Harga software asli yang selangit. Tidak dapat dipungkiri, harga software asli memang sangat mahal. Menurut saya, wajar saja harga software mahal, karena tidak mudah untuk membuat sebuah software. Sebagai informasi, harga sistem operasi Microsoft Windows XP Professional SP2 sekitar 2,7 juta rupiah ($295 dengan kurs Rp 9250 per dolar AS pada tanggal 20 Maret 2006, sumber: Bhinneka.com), sedangkan Microsoft Office 2003 sekitar 3,3 juta rupiah ($362 dengan kurs Rp 9250 per dolar AS pada tanggal 20 Maret 2006, sumber: Bhinneka.com). Bayangkan, untuk CD bajakan, hanya 20000 ribu rupiah per CD, bukan per software. Bahkan ada di dalam satu CD terdapat banyak jenis software. Bayangkan bila medianya adalah DVD, tentu lebih banyak lagi.

2. Kualitas software asli dan software bajakan tidak berbeda. Mungkin ada perbedaannya. Tetapi saya belum menemukan perbedaan yang signifikan. Dari pengalaman saya menggunakan Microsoft Windows XP Professional SP2 yang asli dan yang bajakan, tidak begitu terasa. Begitu juga dengan Microsoft Visual Studio 2003 yang asli dan yang bajakan, tidak terasa perbedaannya.

3. Sulit (kadang-kadang malas) bermigrasi ke software yang lain. Sulitnya bermigrasi ke software yang lain ini diakibatkan karena berbedanya tampilan dan fitur yang disajikan masing-masing software. Selain itu perbedaan cara menggunakan software juga salah satu kendalanya. Misalnya software grafis Adobe Photoshop dan GIMP. Software grafis yang sering saya gunakan adalah Adobe Photoshop. Karena semangat open source, saya mencoba untuk beralih ke GIMP. Tetapi, perbedaan tampilan dan penggunaan software antara Adobe Photoshop dan GIMP membuat saya kesulitan untuk beradaptasi. Kemudahan-kemudahan yang diberikan Adobe Photoshop belum saya jumpai di GIMP. Saya bukannya tidak percaya akan kemampuan GIMP untuk mengolah gambar. Tetapi, saya hanya kesulitan untuk beradaptasi dengan software baru karena sudah sangat nyaman dengan memakai software yang lama.

4. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk menghargai kekayaan intelektual seseorang/kelompok.

Anda mempunyai alasan yang lain? Saya tunggu komentar anda. Terima kasih.


NB: blog ini juga dapat dibaca di http://danigoen.blogs.friendster.com/my_blog/2006/03/mengapa_tetap_m.html.

Sunday, March 19, 2006

Mengurangi Penggunaan Software Bajakan

Seperti yang kita ketahui, banyak software (perangkat lunak, atau biasa disebut aplikasi yang dijalankan oleh komputer) yang beredar di Indonesia, khususnya kota Medan. Kebanyakan rental-rental komputer, warnet, institusi pemerintah, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, maupun pengguna rumahan yang menggunakan software bajakan. Software-software yang dibajak termasuk sistem operasi (khususnya Microsoft Windows), software untuk komputer grafis (Adobe Photoshop, 3D Studio Max, Maya, CorelDRAW, dll), software untuk perkantoran (Microsoft Office), dan masih banyak jenis-jenis software lainnya.

Saya tidak ingin hanya mengungkapkan keburukan bangsa tanpa memberikan solusi untuk memperbaikinya. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan didengarkan oleh pemerintah untuk kemudian dimusyawarahkan, dan bila diterima dapat diterapkan untuk mengurangi tingkat pembajakan software di Indonesia. Maraknya pembajakan software di Indonesia tak lain didukung oleh pemerintah yang tampaknya tidak berniat untuk mengurangi pembajakan. Sweeping software bajakan di kantor-kantor, maupun rental dan toko-toko komputer, hanya dilakukan di beberapa tempat di Indonesia, dan tampaknya masih belum terlihat hasilnya. Di kota Medan sendiri masih banyak rental-rental komputer maupun warnet yang masih menggunakan software bajakan. Ketakutan mereka akan sweeping software bajakan hanya sementara. Beberapa warnet telah menggunakan software open source (software open source ialah software yang dapat dipakai, dimodifikasi, dan dapat didistribusikan kembali tanpa dikenakan biaya sepeser pun alias gratis). Tetapi, karena melihat warnet-warnet lain yang masih beroperasi menggunakan software bajakan, mereka kembali menggantinya dengan software bajakan. Jarang warnet yang bertahan menggunakan software open source karena para pelanggan lebih familiar dengan sistem operasi Microsoft Windows, sistem operasi favorit untuk dibajak. Kurangnya himbauan pemerintah untuk mengajak pengguna komputer di Indonesia untuk tidak memakai software bajakan juga termasuk salah satu penyebabnya. Tampaknya pemerintah masih menganggap masalah pembajakan software sebagai masalah yang tidak terlalu besar. Road show software open source yang dilakukan oleh segelintir orang yang peduli terhadap masalah pembajakan kurang diminati. Tingginya angka penjualan software bajakan turut memperparah tingkat pembajakan di Indonesia. Para penjual ini dengan tenang menjual software bajakan karena pemerintah sepertinya tidak berusaha menghentikan mereka. Situasi pembajakan yang memang sudah sangat parah dilengkapi dengan mudahnya mendownload software-software ilegal dari Internet. Pembajakan yang telah nyata di depan mata saja tidak dapat dihentikan oleh pemerintah apalagi pembajakan yang dilakukan melalui Internet. Sepertinya, masa depan pertukaran software-software ilegal melalui Internet sangat cerah. Para penggemar software bajakan seharusnya gembira dengan keadaan ini. Dan yang paling parah, menurut saya, adalah institusi pendidikan. Mengapa? Karena disitulah terletak akar pembajakan software. Institusi pendidikan, walaupun tidak semua, yang seharusnya mendidik murid-muridnya menjadi orang yang kaya ilmu, ternyata turut berperan serta dalam menyuburkan pembajakan di negeri Indonesia yang tercinta. Kebiasaan menggunakan software bajakan di institusi pendidikan menanamkan benih-benih ketergantungan terhadap software tertentu, yang dalam hal ini merupakan software yang paling banyak dibajak. Software-software tersebut adalah Microsoft Windows (95/98/Me/NT/XP/2000/2003), sebuah software sistem operasi, software yang menerjemahkan perintah yang diberikan manusia agar dapat dipahami oleh hardware, sehingga hardware dapat melakukan tugasnya sesuai dengan perintah manusia. Sistem operasi merupakan software yang mutlak terdapat di setiap komputer, karena tanpa sistem operasi, komputer hanya merupakan barang elektronik yang tidak dapat melakukan apa-apa. Selain sistem operasi, software yang sering dibajak ialah Microsoft Office (Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Access, Microsoft PowerPoint). Software ini digunakan untuk aplikasi perkantoran. Software untuk komputer grafis juga tak luput dari pembajakan. Misalnya, Adobe Photoshop, sebuah software untuk mengolah gambar, 3D Studio Max, sebuah software untuk membuat model tiga dimensi, CorelDRAW, sebuah software untuk mengolah gambar vektor, dan masih banyak software-software lainnya seperti AutoCAD, Adobe Illustrator, Macromedia Flash, dan lain-lain.

Saya masih ingat ketika saya duduk di bangku SMP, saya ikut les komputer. Di kelas, instruktur membagi-bagikan disket-disket yang berisi sistem operasi DOS serta aplikasi perkantoran yaitu wordstar dan lotus. Untuk membeli disket beserta sistem operasi dan aplikasi perkantoran, kami, para murid, hanya mengeluarkan beberapa ribu rupiah saja. Tidak ada pengetahuan saya mengenai legal atau ilegal, status sistem operasi dan aplikasi yang kami gunakan tersebut. Waktu terus berputar, hingga saya duduk di bangku SMU. Di SMU juga ada kewajiban untuk mengikuti les komputer. Keadaannya sama, instruktur menukar disket-disket yang berisi sistem operasi DOS dan aplikasi perkantoran dengan beberapa rupiah saja. Dan lagi, tidak ada pengetahuan saya mengenai status sistem operasi dan aplikasi tersebut. Setamat dari SMU saya mengikuti kursus komputer di sebuah institusi pendidikan swasta, kali ini saya tidak diberikan disket berisi sistem operasi beserta aplikasinya. Seingat saya, sistem operasi yang digunakan di tempat kursus tersebut adalah Microsoft Windows 95 dengan aplikasi perkantoran Microsoft Office 97. Tak berapa lama setelah saya kuliah, saya membeli sebuah komputer. Ketika membeli komputer tersebut, penjual menawarkan sistem operasi dan aplikasi apa saja yang akan diinstal di komputer tersebut. Tentu saja saya memilih Microsoft Windows dengan aplikasi perkantoran Microsoft Office. Serta beberapa aplikasi grafis yang saya pelajari ketika kursus. Tidak ada tambahan harga ketika saya memilih aplikasi-aplikasi tersebut. Tambahan harga sebesar 25000 rupiah hanya dikenakan apabila saya meminta teknisi menginstal aplikasi lain setelah komputer tiba di rumah. Sampai saat itu, saya masih menganggap bahwa bila saya membeli komputer, maka saya sudah mendapat sistem operasi beserta aplikasi yang dibutuhkan. Bila saya ingin menambah aplikasi, saya dapat membeli di toko-toko penjual CD software (tentu saja bajakan) yang banyak terdapat di plaza-plaza seharga 20000 rupiah, kemudian menginstalnya sendiri di rumah, atau meminta bantuan teknisi. Hingga akhirnya saya membaca sebuah majalah komputer dan tersadar bahwa sebenarnya sistem operasi Microsoft Windows, aplikasi perkantoran Microsoft Office, dan beberapa software grafis yang saya gunakan ternyata harganya sangat mahal, untuk ukuran mahasiswa seperti saya. Bayangkan saja, harga sistem operasi Microsoft Windows XP Professional SP2 ternyata sekitar 2,7 juta rupiah ($295 dengan kurs Rp 9250 per dolar AS pada tanggal 20 Maret 2006, sumber: Bhinneka.com), sedangkan Microsoft Office 2003 sekitar 3,3 juta ($362 dengan kurs Rp 9250 per dolar AS pada tanggal 20 Maret 2006, sumber: Bhinneka.com). Belum lagi harga-harga software grafis yang mencapai puluhan juta rupiah. Waduh, mana sanggup saya membelinya.

Dari pengalaman yang saya alami, tidak banyak institusi pendidikan ataupun toko komputer (atau bahkan tidak ada?) yang menerangkan bahwa sistem operasi dan aplikasi dijual terpisah dengan hardware komputer. Orang-orang awam akan menyangka apabila mereka membeli komputer, maka yang dibeli sudah termasuk sistem operasi beserta aplikasi perkantoran atau aplikasi-aplikasi lainnya. Informasi-informasi seperti ini selayaknya disediakan oleh insitusi-institusi pendidikan maupun penjual komputer. Yang menarik lagi, institusi pendidikan sangat mempengaruhi kebiasaan murid-muridnya. Karena sudah terbiasa memakai Microsoft Windows, maka ketika membeli sebuah komputer, permintaan yang diajukan untuk sistem operasi ialah Microsoft Windows. Begitu juga dengan aplikasi-aplikasi yang lain. Sebenarnya, tidak ada yang salah bila seseorang menggunakan Microsoft Windows, Microsoft Office ataupun software-software lainnya, dengan syarat, software-software tersebut diperoleh secara legal, bukan melalui pembajakan seperti yang kebanyakan terjadi di Indonesia. Di kepala murid-murid telah tertanam kebiasaan yang sulit untuk ditinggalkan. Sayangnya, kebiasaan tersebut ialah kebiasaan menggunakan software bajakan. Karena sudah terbiasa, maka menggunakan software bajakan dianggap bukan merupakan masalah yang serius.

Karena semua berawal dari institusi pendidikan, maka yang harus diperbaiki adalah institusi pendidikan. Pemerintah, yang dengan seenaknya mengubah SMA (Sekolah Menengah Atas) menjadi SMU (Sekolah Menengah Umum) kemudian kembali menjadi SMA dan mengubah sistem semester menjadi cawu, kemudian kembali menjadi semester, seharusnya dengan mudah "memaksa" sekolah-sekolah atau perguruan tinggi yang ada untuk mengganti seluruh software bajakan yang terinstal dengan software-software open source. Sebagai bahan pertimbangan, sistem operasi Linux, yang sedang populer akhir-akhir ini, yang menawarkan kemudahan penggunaannya, dapat digunakan untuk menggantikan sistem operasi bajakan. Dan biasanya, di dalam instalasi sistem operasi Linux, sudah tersedia software perkantoran (misalnya: OpenOffice), grafis (misalnya: GIMP, blender), maupun multimedia (misalnya: XMMS), sehingga kita tidak perlu repot-repot mencari software-software pendukung lainnya. Dengan harga yang relatif murah (bahkan gratis), biaya pengadaan komputer untuk membeli software yang asli dapat ditekan. Pengguna bahkan sudah dimanjakan dengan kemudahan instalasi yang berbasis GUI (Graphical User Interface). Apabila sudah tertanam di kepala murid-murid untuk menggunakan sistem operasi open source (misalnya: Linux) dan software open source lainnya, kemungkinan besar, bila mereka ingin membeli komputer, yang diminta adalah yang mirip dengan yang biasanya mereka pakai, yaitu komputer dengan sistem operasi Linux. Mau tidak mau, karena tuntutan pasar, penjual komputer menyediakan komputer dengan sistem operasi Linux. Selain itu, bila para pelajar tidak membeli komputer, melainkan menggunakan jasa rental komputer atau warnet, tentu mereka mencari rental komputer atau warnet yang sistem operasinya Linux, karena mereka lebih familiar dengan sistem operasi tersebut. Karena banyak pelanggan jasa rental komputer dan warnet dari kalangan pelajar, mau tidak mau, pengusaha rental komputer maupun warnet mengubah sistem operasi mereka menjadi Linux. Efek yang terjadi adalah efek domino, bila kita mengubah satu bagian, maka bagian yang lain akan turut berubah, mengikuti perubahan bagian yang sebelumnya. Tetapi, bagaimana dengan orang-orang yang sudah terlanjur cinta dan memakai software bajakan? Mereka ibaratnya pesakitan yang sudah tidak ada kemungkinan untuk disembuhkan lagi. Biarkan saja. Syukur apabila mereka dapat beradaptasi. Sebaiknya mencegah generasi baru agar tidak tertular penyakit daripada terus berusaha menyembuhkan pesakitan yang kecil kemungkinannya untuk disembuhkan.

Opini yang saya lemparkan ini belum pernah diuji coba. Tidak diketahui hasil sebenarnya apabila seluruh institusi pendidikan menggunakan software open source. Masih perlu dipertimbangkan dan dikaji sebelum diimplementasikan. Harapan saya adalah, berkurangnya tingkat pembajakan (pembajakan never die!) di Indonesia, sehingga meningkatkan kreativitas anak bangsa untuk membuat software tanpa takut dibajak oleh pihak yang tidak menghargai hak atas kekayaan intelektual seseorang/kelompok. Amin. Jayalah Indonesia!!! (dg)


NB: Blog ini juga dapat dilihat di http://danigoen.blogs.friendster.com/my_blog/2006/03/mengurangi_peng_1.html.