Showing posts with label islam. Show all posts
Showing posts with label islam. Show all posts

Thursday, June 05, 2008

Sikap Adil Kepada FPI (Pasca Kasus Kekerasan di Monas)

Oleh Abu Muhammad Waskito *)

Ahad 1 Juni 2008, terjadi insiden kekerasan oleh sebagian aktivis Front
Pembela Islam (FPI) terhadap sekelompok massa yang menamakan diri
sebagai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
(AKKBB). TV-TV menayangkan tindakan kekerasan para aktivis FPI terhadap
massa AKKBB yang sedang menggelar aksi mendukung Ahmadiyyah. Disana ada
aksi pukulan, tendangan, cacian, pengrusakan fasilitas sound system,
kaca mobil, dll. Pendek kata, kita semua sangat prihatin melihatnya.

Tanpa menunggu waktu lagi, SBY langsung merespon. Melalui jubir
kepresidenan, Andi Malarangeng, SBY mengecam aksi anarkhis aktifis FPI
di Monas. Tanggal 2 Juni SBY berbicara langsung, disiarkan TV-TV, bahwa
dia menuntut ada pengusutan tuntas, dan para pelaku kekerasan ditindak
secara hukum. SBY juga menekankan, "Negara kita negara hukum." Gayung
bersambut, JK berjanji akan menindak tegas pelaku kekerasan di Monas.

MUI menyayangkan terjadinya kasus kekerasan di Monas itu (Republika, 2
Juni 2008). Sementara Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyyah, setelah
pertemuan dengan SBY, dia mengecam FPI. Meskipun Din tidak menuntut FPI
dibubarkan, dia mendukung langkah tersebut, jika Pemerintah ingin
membubarkan FPI (www.jawapos.co.id, 2 Juni 2008). Arbi Sanit, pakar
politik UI dan anggota PBHI, menuntut FPI dibubarkan karena mengancam
kehidupan bersama (Republika, 3 Juni 2008). Sekjen GP Anshor, Malik
Haramain, mengancam akan membubarkan FPI, kalau pemerintah tidak tegas.
Di Cirebon markas FPI didatangi sekelompok pemuda dan sempat terjadi
keributan kecil, hingga plang FPI dirobohkan oleh pemuda-pemuda tersebut
(berita siang GlobalTV, 2 Juni 2008).

Bukan hanya kali ini FPI diancam akan dibubarkan. Sebelumnya juga
bergaung desakan agar ormas Islam yang terkenal dengan aksi-aksi nahi
munkar ini dibubarkan saja. Pertanyaannya, layakkah kita menghukum FPI
sedemikian keras (misalnya harus sampai dibubarkan) pasca kasus
kekerasan di Monas itu? Masyarakat harus berani melihat masalahnya
secara jernih, tidak ikut-ikutan emosi.

Saya melihat ada beberapa poin penting yang dilupakan dalam kasus di
atas, padahal semua itu seharusnya dilihat secara cermat, sehingga kita
bisa mengetahui apakah FPI telah berbuat zhalim atau tidak?

Pertama, menurut Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Heru Winarko,
beliau menyesalkan massa AKKBB. Pasalnya, mereka mulanya hanya berencana
berdemonstrasi di Bundaran HI, tetapi ternyata AKKBB beraksi sampai ke
Monas. "Ternyata, mereka menuju Monas juga," kata Kombes Heru Winarko
(Republika, 2 Juni 2008. Artikel berjudul, "Bentrokan Akibat Pemerintah
Lamban," hal. 1).

Dari keterangan di atas, jelas AKKBB telah melanggar hukum. Mereka
melampaui batas ijin aksi yang diajukan ke pihak kepolisian. Jika mereka
beraksi sesuai ijin semula, bisa jadi kasus tersebut tidak perlu
terjadi.

Kedua, dalam tayangan dokumentasi kasus Monas di GlobalTV siang hari,
disana diperlihatkan petikan kejadian-kejadian di Monas tersebut. Pada
mulanya, para pemuda FPI hanya kumpul-kumpul di salah satu lokasi Monas
sambil mendengarkan orasi pimpinan aksi yang membawa TOA. Mereka kadang
bertakbir dan juga membaca kalimat "Laa ilaha illa Allah".

Artinya, mereka tidak memiliki agenda untuk menyerang siapapun. Aksi
mereka pada awalnya tertib, tidak anarkhis. Mulai timbul masalah ketika
AKKBB melakukan aksi dan orasi dengan sound system kuat, tidak jauh dari
lokasi para aktivis FPI. Satu sisi, AKKBB mendukung Ahmadiyyah, di sisi
lain mereka melakukan aksi di dekat para pemuda FPI. Anda bisa
bayangkan, meneriakkan dukungan keras-keras untuk Ahmadiyyah di dekat
telinga aktivis FPI. Itu bisa dianggap oleh mereka sebagai nantangin
perang. Saya melihat, para pemuda FPI lebih tepat disebut terprovokasi
oleh aksi massa AKKBB. Mereka tidak ada niatan sejak awal untuk berbuat
kekerasan. Semula mereka beraksi dengan tertib.

Ketua MK, Jimly Asshidiqqie, berkomentar, "AKKBB harus mawas diri,
menghentikan provokasi, dan kemudian jajaran NU, Muhammadiyyah, sampai
ke daerah (juga harus mawas diri -pen). Begitu juga dengan FPI, tidak
usah terprovokasi, ini bahaya benar." (Republika, 3 Juni 2008).

Ketiga, kalau melihat kejadian kekerasan itu, disana terlihat dengan
jelas, bahwa komando aksi FPI di Monas berusaha keras menertibkan para
aktivisnya. Mereka berusaha mencegah pemukulan, tendangan, menenangkan
aktivis-aktivisnya. Terlihat berkali-kali sebagian pemuda aktivis FPI
mencegah tindak kekerasan itu, meskipun mereka tidak mampu mencegah
secara keseluruhan.

Jika disana terjadi kasus-kasus pemukulan, tendangan, cacian, atau
perusakan fasilitas, apakah lalu mata kita buta untuk melihat bahwa
disana juga ada upaya-upaya mendamaikan hati para pemuda yang sudah
terbakar emosinya itu? Jika tidak ada upaya mendamaikan, saya yakin akan
jatuh korban sangat banyak. Minimnya korban dalam kasus tersebut,
menunjukkan disana ada kontrol, meskipun tidak mampu mencegah aksi-aksi
individu yang terlanjur terjadi.

Selain kita menyesalkan kasus kekerasan tersebut, kita harus jujur
mengakui, bahwa para pemuda-pemuda FPI juga berusaha mencegah kekerasan
itu sekuat tenaga. Semua ini harus dihargai. Pihak kepolisian sering
berdalih, "Petugas polisi kan manusia juga." Polisi bisa khilaf,
melakukan kekerasan di luar kontrol komando. Begitu pula dengan kasus
para pemuda FPI itu. Secara komando tidak ada instruksi kekerasan,
tetapi di lapangan terjadi, karena terbakar emosi.

Keempat, jika sebagian pelaku kekerasan di Monas ditindak secara hukum,
tidak berarti lembaga FPI-nya harus dibubarkan. Itu berbeda konteksnya.
Tindakan kekerasan di Monas dilakukan oleh -sebut saja- oknum aktivis
FPI. Pelanggaran oleh oknum, tidak bisa di-gebyah uyah untuk
menghancurkan sistem sebuah organisasi. Contoh, kasus kekerasan oleh
oknum polisi di Universitas Nasional (Unas) Jakarta. Ia dianggap kasus
kekerasan oleh oknum polisi, sehingga tidak perlu ada tuntutan untuk
membubarkan lembaga Polri.

Begitu pula, kalau ada kasus kekerasan oleh sebagian warga Muhammadiyyah
-misalnya-, hal itu tidak perlu dikembangkan menjadi "bola liar" untuk
membubarkan istitusi Muhammadiyyah. Kasus kekerasan oleh oknum tetap
dialamatkan kepada oknum, bukan kepada institusi.

Termasuk, ketika Munarman dijadikan salah satu dari lima tersangka kasus
di atas. Dia tetap disebut sebagai oknum, bukan sebagai lembaga FPI
secara umum. Kasus kekerasan di Monas adalah individual case, bukan
organization case. Kalau setiap kasus individu bisa menjadi dalih untuk
membubarkan sebuah organisasi, maka sikap ingkar janji SBY yang katanya
tidak akan menaikkan harga BBM sampai tahun 2009, bisa dijadikan dalih
untuk membubarkan kabinetnya.

Kelima, ketika SBY dengan lantang mengecam anarkhisme di Monas atas nama
"negara hukum", dia telah menggunakan dalil yang benar. Tetapi
seharusnya dia bersikap adil, tidak berat sebelah. Bukankah penanganan
kasus Ahmadiyyah selama ini sudah mengikuti prosedur hukum? Disana ada
Fatwa MUI, Fatwa Rabithah Alam Islamy, rekomendasi Depertemen Agama RI,
rekomendasi Bakorpakem, bahkan rekomendasi kepala-kepala daerah
tertentu. Apa semua itu tidak memenuhi syarat "negara hukum"? Mengapa
SKB soal Ahmadiyyah sedemikian lambatnya? Bukankah hukum berlaku bagi
FPI, juga bagi Ahmadiyyah? Ketika seluruh rekomendasi tentang kesesatan
Ahmadiyyah itu dikalahkan oleh pandangan seorang Adnan Buyung Nasution,
selaku anggota Watimpres, apakah hal itu juga memenuhi keadilan hukum?
Apakah dalam fungsi hukum nasional, posisi Watimpres bisa mengintervensi
kebijakan legal negara? Mengapa SBY tidak mengecam AKKBB yang melakukan
aksi terbuka, padahal kelompok Ahmadiyyah sudah disepakati sesat oleh
Ummat Islam Indonesia dan oleh institusi birokrasi di bawah Kabinet SBY?

Jadi kesan yang muncul, istilah "negara hukum" itu hanya dipakai untuk
mendesak kelompok tertentu. Adapun untuk kelompok lain, konsep ketegasan
hukum bisa ditafsirkan macam-macam. Seorang Adnan Buyung Nasution, dia
bisa disebut pakar hukum ketika melecehkan ormas-ormas Islam dalam kasus
Ahmadiyyah. Tetapi dia akan disebut sebagai "profesional hukum" ketika
membela obligor BLBI, Syamsul Nursalim. Hukum akhirnya hanya sekedar
"kuda tunggangan" belaka.

Keenam, kita merasa kecewa, kesal, marah, benci, mual, emosi, mengutuk,
dst. ketika melihat aktivis-aktivis FPI memukuli peserta aksi AKKBB.
"Nurani kita tersentuh oleh duka lara bak teriris sembilu," begitulah
kata puitisnya. Pokoknya, top tenan dalam soal empati kekerasan ini.

Tetapi pernahkan kita merasa empati dengan Ummat Islam ketika Ahmadiyyah
terus-menerus menodai ajaran Islam? Pernahkah kita terketuk hati ketika
ada yang mengaku Nabi setelah Rasulullah Saw., dia mendakwakan diri
sebagai Al Masih, sebagai Al Mahdi, dan mengajarkan kitab At Tadzkirah
sebagai kitab sucinya? Pernahkah kita marah ketika ajaran-ajaran Islam
dilecehkan oleh orang-orang itu?

Kalau massa AKKBB itu merasa sakit, kecewa, marah, atau sedih, apalah
artinya penderitaan mereka dibandingkan penderitaan yang menimpa
Rasulullah Saw. dan para Shahabat ketika mendakwahkan Islam? Dan
sekarang, ajaran Nabi yang murni dan suci itu, demikian mudahnya
dilecehkan oleh kaum Ahmadiy (pengikut Ahmadiyyah). Sebagai seorang
Muslim, apakah kita tidak berempati kepada penderitaan Rasulullah dan
Shahabat ketika mereka berjuang dan berkorban, sehingga atas hidayah
Allah saat ini kita menjadi Muslim?

Kemurnian ajaran Islam itulah yang sekarang dilecehkan oleh kaum
Ahmadiyyah, pengikut Mirza Ghulam Ahmad laknatullah 'alaih. Bukan
berarti sikap keras atau anarkhis kepada mereka bisa dibenarkan, sebab
bagaimanapun tindakan negara lebih baik, daripada tindakan rakyatnya
sendiri. Tetapi janganlah karena empati kebablasan kepada kaum Ahmadiy
membuat kita lupa penderitaan Rasulullah dan Shahabat ketika mulai
mendakwahkan Islam di masa lalu.

Secara umum, tindak kekerasan tetap salah, siapapun pelakunya. Tetapi
dalam menyikapi tindak tersebut kita harus melihat secara jernih dan
adil. Jangan karena sentimen, atau sudah "kadung kesal" dengan FPI, lalu
kita berbuat zhalim. Bukankah Allah Ta'ala tetap memerintahkan agar kita
selalu berbuat adil. "Janganlah kebencian kalian kepada suatu kaum,
membuat kalian berbuat tidak adil. Bersikap adil-lah, sebab adil itu
lebih dekat kepada taqwa." (Al Maa'idah: 8).

Wallahu a'lam bisshawaab.


NB:
I agree with him...

Monday, January 21, 2008

Pertanyaan Imam al-Ghazali

Suatu hari, Imam al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam beliau bertanya beberapa hal. Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?. "

Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Imam al-Ghazali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "Mati". Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (QS. Ali Imran 185)


Lalu Imam al-Ghazali meneruskan pertanyaan yang kedua. "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".

Murid-muridnya ada yang menjawab negara Cina, bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar, ujarnya, adalah "MASA LALU."
Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.

Lalu Imam al-Ghazali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga. "Apa yang paling besar di dunia ini?".

Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, dan matahari. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "Nafsu" (QS. Al- a'araf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.

Pertanyaan keempat adalah, "Apa yang paling berat di dunia ini?".

Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. Semua jawaban sampean benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "memegang AMANAH" (QS. Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak bisa memegang amanahnya.

Pertanyaan yang kelima adalah, "Apa yang paling ringan di dunia ini?".

Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. Semua itu benar kata Imam al-Ghazali. Namun menurut beliau yang paling ringan di dunia ini adalah 'meninggalkan SHALAT'. Gara-gara pekerjaan kita tinggalkan shalat, gara-gara meeting kita juga tinggalkan shalat.

Lantas pertanyaan keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?".

Murid-muridnya menjawab dengan serentak, pedang. Benar kata Imam al-Ghazali. Tapi yang paling tajam adalah "lidah MANUSIA" [jadi ingat dengan seorang Kyai Haji yang sudah tua tetapi yang kadang-kadang suka ceplas-ceplos yang kurang baik tentang Islam - red, dan semoga kita semua diampuni Allah SWT karena kadang kita lalai dalam menjaga lidah/ucapan kita sendiri]. Karena melalui lidah, manusia dengan gampangnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri. [sumber www.hidayatullah.com]

Tuesday, November 06, 2007

Muhammad SAW Penutup Nabi-Nabi


[33:40] Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Dari sejak Nabi Muhammad SAW wafat hingga kini, banyak sekali manusia yang mengaku-ngaku menjadi nabi atau rasul yang terakhir umat Islam. Padahal, dari surat Al Ahzab ayat 40 di atas, sudah jelas bahwa Rasulullah SAW adalah penutup nabi-nabi. Bila para pendusta berkata "Aku adalah rasul terakhir, sedangkan Al Qur'an mengatakan Muhammad SAW adalah penutup nabi, bukan penutup rasul", maka dia benar-benar BODOH. Nabi BELUM TENTU rasul, sedangkan rasul SUDAH PASTI nabi. Seseorang tidak akan menjadi rasul, bila ia bukan nabi. Bila Nabi Muhammad SAW adalah penutup nabi-nabi, maka SUDAH PASTI dia juga penutup rasul-rasul sebelumnya.

Tiada Tuhan selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah...

Hanya sedikit yang dapat saya sumbangkan demi tegaknya kebenaran di dunia ini...

Semoga bermanfaat...

Ayat Al Qur'an diambil dari: http://www.dudung.net.

Monday, October 08, 2007

Shalat Bagi Musafir (2): Jama' Antara Dua Shalat

Klik disini untuk melihat bagian pertama Shalat Bagi Musafir: Syarat-Syarat Qashar.

Jama' Antara Dua Shalat
Boleh men-jama' antara shalat Dzuhur dan Ashar, dan antara shalat Maghrib dan Isya', taqdiman (didahulukan) dan ta'khira (diakhirkan), disebabkan oleh halangan safar. Demikian menurut pendapat Maliki, Syafi'i dan Hambali. Sedangkan Hanafi berkata: Tidak boleh sama sekali men-jama' antara dua shalat karena halangan safar. Maksud taqdiman (didahulukan) itu ialah men-jama' shalat Dzuhur dan Ashar, dikerjakan di waktu Dzuhur. Dan maksud ta'khiran (diakhirkan) itu ialah men-jama' Dzuhur dan Ashar dan dikerjakan di waktu Ashar.

Hukum Orang Yang Tidak Tahu dan Orang Lupa
Imamiyah berkata: Orang yang mengerjakan shalat tamam (sempurna) di dalam perjalanannya dengan sengaja, maka shalatnya menjadi batal. Dan ia wajib mengulang pada waktunya sudah habis, kalau seseorang mengerjakan shalat tamam karena tidak tahu wajibnya shalat qashar itu, maka secara mutlak ia tidak wajib mengulang shalatnya, baik masih ada waktu maupun sudah habis waktunya. Kalau seseorang mengerjakan shalat tamam karena lupa, kemudian ia ingat, sedangkan ia masih dalam waktu maka ia harus mengulang shalatnya, dan kalau ia mengingatnya di luar waktu shalat maka ia tidak perlu mengulang.

Dan selanjutnya Imamiyah mengatakan: barangsiapa memasuki waktu shalat, sedangkan ia bukan dalam keadaan safar dan memungkinkan untuk dia melakukan shalat, kemudian dia safar sebelum mengerjakan shalat, maka ia wajib shalat qashar. Jika telah masuk waktu shalat, sedangkan ia dalam keadaan musafir dan belum melakukan shalat sehingga ia sampai ke negerinya atau tempat ia mukim selama sepuluh hari, maka ia wajib mengerjakan shalat secara tamam (sempurna). Hukum yang berlaku baginya adalah ketika ia menunaikannya, bukan ketika diwajibkannya.


Sumber: Fiqih Lima Mazhab karya Muhammad Jawad Mughniyah diterjemahkan oleh Masykur A.B., Afif Muhammad, Idrus Al-Kaff.

Shalat Bagi Musafir (1): Syarat-Syarat Qashar

Shalat merupakan kewajiban umat muslim, baik dalam keadaan sehat maupun dalam keadaan sakit. Baik ketika menetap di suatu tempat maupun sedang dalam perjalanan. Tidak ada kondisi yang mengizinkan seorang muslim untuk meninggalkan shalat.

Berhubung saat ini isu "mudik" sedang in, maka saya hendak menyampaikan bagaimana kita shalat dikala sedang melakukan perjalanan.

Apa yang saya sampaikan disini tidak berdasarkan ilmu saya sendiri, tetapi saya kutip dari pendapat para ulama yang jauuh lebih ahli daripada saya. Paparan di bawah ini merupakan ringkasan dari pendapat-pendapat lima mazhab, yaitu: Imamiyah, Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali.

Berikut paparan mengenai shalat bagi musafir:

Para ulama sepakat bahwa qashar shalat itu khusus untuk shalat-shalat rubai'yah (yang jumlah rakaatnya empat). Jadi shalat Dzuhur, Ashar dan Isya' dikerjakan dua rakaat saja seperti shalat Subuh.

Ada perselisihan pendapat tentang, apakah qashar shalat dalam perjalanan itu suatu 'azimah (keharusan mutlak) yang tidak boleh ditinggalkan, atau hanya merupakan rukhshah (keringanan) yang menjadi pilihan antara meng-qashar dan menyempurnakan? Dalam hal ini Hanafi dan Imamiyah berkata: Ia merupakan 'azimah (sesuatu yang diharuskan). Jadi qashar adalah ketentuan. Sedangkan mazhab-mazhab lainnya mengatakan: Ia hanya rukhshah (keringanan). Jika mau dikerjakan qashar, dan kalau tidak, boleh menyempurnakan shalat.

Syarat-Syarat Qashar
Qashar shalat itu mempunyai beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

(1) Menempuh jarak yang tertentu
Menurut mazhab Hanafi syarat qashar adalah 107,5 km ditambah 20 meter.
Menurut ketiga mazhab lainnya (Maliki, Syafi'i dan Hambali) syarat qashar adalah 80,5 km ditambah 140 meter.
Menurut Imamiyah syarat qashar adalah 40 km ditambah 320 meter.

(2) Harus berniat menempuh jarak yang telah ditetapkan itu dari mulai berangkatnya. Demikian menurut kesepakatan ulama.

(3) Tidak boleh meng-qashar shalat kecuali bila sudah meninggalkan bangunan kota (tugu batas). Demikian pendapat empat mazhab. Sedangkan Imamiyah berpendapat hal itu masih cukup, tetapi harus benar-benar jauh dari bangunan kota.

(4) Perjalanan itu haruslah perjalanan yang mubah. Seluruh ulama kecuali Hanafi sepakat bila perjalanan tersebut adalah perjalanan haram (misalnya untuk mencuri), maka qashar tidak boleh dilakukan.

(5) Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) tidak boleh bermakmum kepada orang yang dalam perjalanan, atau kepada musafir yang mengerjakan shalat dengan teman (sempurna). Kalau dilakukan juga, maka ia harus mengerjakan shalat dengan sempurna, demikian menurut empat mazhab. Sedangkan Imamiyah mengatakan bahwa orang yang shalat sempurna boleh bermakmum kepada yang shalat qashar dan sebaliknya dengan catatan masing-masing melaksanakan kewajibannya.

(6) Hendaklah berniat qashar pada shalat yang dilaksanakannya.

(7) Tidak boleh berniat akan menetap selama lima belas hari berturut-turut, demikian menurut mazhab Hanafi. Atau sepuluh hari menurut Imamiyah, atau empat hari menurut Maliki dan Syafi'i, atau masa wajib atasnya lebih dari dua puluh shalat menurut Hambali.

(8) Menurut Hambali dan Imamiyah, pekerjaan musafir itu menuntut untuk tidak sering bepergian. Pada mazhab yang lainnya, pendapat ini tidak ada.

(9) Mazhab Imamiyah mengatakan rumah tinggalnya harus berbeda dengan golongan yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap, yang selalu berpindah tempat.

(10) Hanafi, Hambali dan Maliki mengatakan: jika seorang musafir pulang dari perjalanannya dan bermaksud kembali ke tempat ia berangkat dari perjalanannya, maka dalam hal ini harus diperhatikan, jika ia melakukan sebelum menempuh jarak qashar, maka batallah perjalanannya, dan wajib atasnya menyempurnakan shalat. Dan jika ia telah menempuh jarak yang telah ditetapkan syara', maka ia boleh meng-qashar hingga kembali ke negerinya.
Sedangkan Syafi'i mengatakan: bilamana terlintas dalam benaknya hendak kembali di tengah-tengah perjalanannya, maka ia harus menyempurnakan shalatnya.
Imamiyah mengatakan: jika seseorang bermaksud membatalkan perjalanannya atau merasa bimbang sebelum menempuh jarak yang mewajibkannya qashar, maka ia wajib menyempurnakan shalatnya. Tetapi kalau ia sudah menempuh jarak qashar, maka ia wajib meng-qashar shalatnya. Kelangsungan niat safar itu termasuk syarat selama belum menempuh jarak yang ditetapkan. Apabila jarak qashar itu sudah ditempuh, maka tidak tergantung lagi pada niat.

Seluruh ulama sepakat bahwa semua syarat yang ditetapkan untuk qashar, menjadi syarat pula bagi bolehnya membatalkan puasa. Imamiyah mengatakan: orang yang berbuka, wajib qashar, orang yang meng-qashar wajib berbuka.


Sumber: Fiqih Lima Mazhab karya Muhammad Jawad Mughniyah diterjemahkan oleh Masykur A.B., Afif Muhammad, Idrus Al-Kaff.

Tuesday, October 02, 2007

Tidur di Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah. Ketika azan berkumandang, kaum muslimin pun beranjak dan melepaskan sejenak pekerjaannya menuju asal suara azan tsb, Mesjid. Tetes demi tetes air mensucikan hadast kecil, hingga layak seorang muslim menghadap Sang Pencipta, Allah SWT. Takbir imam diikuti oleh makmum, bersama-sama menunaikan kewajiban shalat hingga akhirnya mengucap salam.

Pemandangan seperti itu lazim ditemui, walaupun bukan pada bulan Ramadhan. Hanya kuantitas jama'ah saja yang berbeda (lebih banyak ketika bulan Ramadhan). Sama halnya dengan kuantitas jama'ah yang tidur di mesjid. Kalau di bulan biasa mereka yang tidur di mesjid berjumlah satu dua, di bulan Ramadhan bisa sepuluh kali lipat. Sebuah pemandangan yang memprihatinkan. Seakan-akan mesjid berfungsi sebagai tempat tidur. Tidak adakah hal yang lebih baik untuk memakmurkan mesjid selain tidur?

Hadist yang berbunyi "Tidurnya orang puasa merupakan ibadah, diamnya merupakan tasbih, amalnya dilipat-gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni" (hadist #1) atau "Orang yang berpuasa dicatat sebagai orang yang sedang ibadah, kendatipun ia tidur di atas ranjangnya." (hadist #2) biasanya dijadikan alasan untuk bermalas-malasan selama bulan Ramadhan. Yang menjadi permasalahan adalah, shahih-kah hadist tersebut?

Penjelasan hadist #1:
Berikut cuplikan pernyataan dari H. Ahmad Sarwat, Lc di Eramuslim.com:
'Meski di dalam kandungan hadits ini ada beberapa hal yang sesuai dengan hadits-hadits yang shahih, seperti masalah dosa yang diampuni serta pahala yang dilipat-gandakan, namun khusus lafadz ini, para ulama sepakat mengatakan status kepalsuannya.
Adalah Al-Imam Al-Baihaqi yang menuliskan lafadz itu di dalam kitabnya, Asy-Syu'ab Al-Iman. Lalu dinukil oleh As-Suyuti di dalam kitabnya, Al-Jamiush-Shaghir, seraya menyebutkan bahwa status hadits ini dhaif (lemah).
Namun status dhaif yang diberikan oleh As-Suyuti justru dikritik oleh para muhaddits yang lain. Menurut kebanyakan mereka, status hadits ini bukan hanya dhaif teteapi sudah sampai derajat hadits maudhu' (palsu)…'
Keterangan selanjutnya Anda dapat pelajari di Eramuslim.com
(Sumber : www.pintunet.com)

Penjelasan hadist #2:
`Orang yang berpuasa dicatat sebagai orang yang sedang ibadah, kendatipun ia tidur di atas ranjangnya.`

Dalam situs Perpustaakaan-Islam.com disebutkan bahwa status hadits ini adalah dhaif karena ada dua perawinya yang tidak diutarakan oleh para pakar ulumul hadist.

Hadits ke 653 dari kitab Silsilatu Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh Al-Bany, edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu jilid-1, cetakan Gema Insani Press.
(Sumber : www.pintunet.com)

Sayangnya banyak para ulama yang tidak mengecek kebenaran hadist tersebut dan langsung menyampaikannya kepada jama'ah. Nah, bagaimana dengan anda? Apakah anda akan tetap akan menyia-nyiakan waktu di bulan Ramadhan yang penuh berkah dengan terlelap di Mesjid atau di tempat tidur anda?

Tuesday, September 18, 2007

Jawaban Atas Wasiat Bohong dari Mesjid Nabawi

Dari SD mpe skrg saya sering nerima surat kaleng (kl sekarang sms kaleng :D) yang isinya wasiat Rasulullah SAW. Ujung2nya qt mesti menyebarkannya ke teman2 agar mendapat keberuntungan, bila tidak kita akan mendapat bala. Setelah sekian lama, akhirnya saya mendapat jawaban atas wasiat palsu tersebut. Berikut jawabannya....

Bismillahirrahmanirrahim
Berikut saya bawakan Fatwa dari Mufti Kerajaan Arab Saudi Syaikh Abdul Azis bin Baz mengenai wasiat yang disandarkan kepada Syaikh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja diantara orang-orang Islam yang mendapatkan surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam, dan melindungi kita serta mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan tengik.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Amma ba’du :
Kami telah membaca edaran yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi, dengan judul :

“Ini adalah wasiat dari Madinah Munawwarah dari Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi ”

Dalam wasiat ini dikatakan : pada suatu malam Jum’at aku pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asma’ul Husna aku bersiap siap untuk tidur, tiba tiba aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat ayat Al Qur’an dan hukum hukum yang mulia, kemudian beliau berkata : wahai Syaikh Akhmad, aku menjawab : ya, ya Rasulullah, wahai orang yang termulia diantara makhluk Allah, beliau berkata kepadaku : aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa (160 000) dengan tidak memeluk agama Islam .

Kemudian beliau menyebut contoh contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata : “maka wasiat ini sebagai rahmat bagi mereka dari Allah MahaPerkasa”, selanjutnya beliau menyebutkan sebagian tanda tanda hari kiamat dan berkata :” wahai Syaikh Ahmad, sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul Mahfudz, barang siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana dalam sorga, dan barang siapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barang siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan ahirat”.

Kemudian beliau melanjutkan :” Demi Allah 3x wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam, barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak percaya maka kafirlah ia”.

Inilah ringkasan dari wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam itu, kita telah berkali kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah tersebar luas dikalangan umat manusia secara terus menerus, anehnya hal ini sangat laku dikalangan umum.
Dalam wasiat tersebut terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, diantaranya pendusta itu mengatakan bahwa ia (Syaikh Ahmad) melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga (tidak dalam mimpi), ia juga telah mendakwakan (dalam wasiat itu) berbagai hal yang jelas jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti Insya Allah.

Pada tahun tahun yang lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan wasiat itu secara terang-terangan, ketika kami membaca selebaran terahir ini, kami ragu-ragu menulisnya, karena jelas kebatilannya dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak menduga sebelumnya hal itu bisa laku di kalangan orang-orang berakal sehat, bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu telah tersebar diantara mereka, dan ada yang mempercayainya.

Atas dasar itu semua kami memandang perlu untuk menulisnya ; menjelaskan ketidakbenaran dan kebohongan wasiat itu terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak seorangpun dapat tertipu olehnya.

Barang siapa diantara para ahli ilmu yang beriman dan orang orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya, niscaya ia akan tahu bahwa hal itu adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi, kami telah menanyakan kepada keluarga dekat Syaikh Ahmad yang wasiat bohong itu dinisbatkan kepadanya, tetapi mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan pembohongan terhadap almarhum Syaikh Ahmad, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya Syaikh Ahmad tersebut maupun yang lebih hebat daripadanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan keterangan di bawah ini.

Diantaranya : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia berjaga setelah ia wafat, atau beliau menghadiri peringatan maulid atau yang lainnya, maka betul-betul ia telah berbuat salah dan menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat” (QS. Al Mu’minun, 15-16).

Dengan demikian berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barang siapa yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik-baiknya.

Kedua : bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu berlawanan dengan yang hak, baik di masa hidupnya maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benar-benar telah menyalahi syariatnya secara terang terangan ditinjau dari beberapa segi seperti di bawah ini.

Memang kadang kadang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi, barang siapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul-betul melihatnya, karena syetan tidak bisa meyerupai wajah beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam hadits hadits shohih. Yang paling penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujurannya, keadilannya, hafalannya, agamanya dan amanatnya ? Apakah ia melihat wajah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya ? Jika ada hadits disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang orang terpercaya, adil dan kuat hafalannya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan huhum (argumen), atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat para perowi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan tidak ada jalur sanad yang lain untuk dikorelasikan, maka yang pertama dimansukh (dihapus masa berlakunya) oleh yang kedua, dan tidak boleh diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk dikorelasikan maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz (bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak bisa diamalkan.

Sekarang bagaimana dengan penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya ? Benar-benar wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan harus lebih ditinggalkan jika wasiat itu mencakup hal hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda :
“Barang siapa yang mengatakan sesuatu hal (yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah mengatakannya maka bersiaplah ia menduduki tempatnya dari api neraka”.

Pendusta itu telah mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernah mengatakannya, berarti ia telah berdusta pada Rasulullah dan pada dirinya sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat-cepat bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan diantara manusia tidak akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya orang orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat(pula)oleh semua (makhluk)yang dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebaikan), maka terhadap merekalah Aku (Allah) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat lagi MahaPenyayang” (QS. Al Baqarah, 159-160).

Dalam ayat di atas, Allah telah menjelaskan barang siapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut, Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempunakan ni’mat-Nya kepada mereka dengan mengutus Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman-Nya :
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nu’matKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu” (QS. Al Maidah, 3).

Pendusta wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabuhi manusia dan mensyariatkan kepada mereka agama baru, barang siapa yang mengikutinya, maka baginya disediakan sorga, dan barang siapa yang menolak syariat itu, maka baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya dari suatau negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, ini merupakan pembohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, kerena barang siapa yang menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainnya, tidak akan mendapatkan keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu dari suatu negara ke negara yang lain.

Barang siapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, maka tidak diharamkannya baginya syafaat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, jika ia benar-benar mengimaninya dan mengikuti syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas kebatilannya, kebohongannya yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya dari ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal-hal yang menunjukkan ketidakbenaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali atau lebih atas kebenarannya.

Seandainya pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah, bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, semoga Allah membuat hina orang orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.

Diantara sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah :
Pertama :
Isi kandungan wasiat tersebut yang berbunyi :” karena dari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama Islam ”, kerena hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa hidupnya beliau tidak tahu ilmu ghoib, mana mungkin hal itu bisa terjadi sepeninggal beliau?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghoib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat, aku mengetahui apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat ? maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (QS. Al An’am, 50).

“Katakanlah tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan” (QS. An Naml, 65).

Dalam hadits shahih disebutkan, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Banyak orang orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata : ya Rabb, mereka adalah sahabat sahabatku, mereka sahabat sahabatku, maka dikatakan kepadaku : sesungguhnya engkau tidak tahu tentang apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat ?, maka aku berkata sebagaimana hamba sholeh(Nabi Isa) berkata :” Dan aku menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau telah mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan sesungguhnya Engkau MahaMengetahui atas segala sesuatu”.

Kedua :
Ungkapan yang mengatakan : “barang siapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir, maka Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat ini, … dan seterusnya”, ini merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pedusta itu, betapa ia tidak punya malu terhadap Allah dan hamba hambaNya, karena ketiga hal di atas tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu, sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu elukan keutamaan yang dijanjikan, dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba hambaNya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, mengikuti hawa nafsu dan syetan.

Ketiga :
Isi kandungannya yang berbunyi :”Sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya, maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat”.

Ini juga merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta pengecutnya pendustanya, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa barang siapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.

MahaSuci Engkau Ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti bukti dan realita yang secara empiris telah menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa besar dosanya di sisi Allah, sebab kelancangannya benar-benar ia tidak punya malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya.

Maka marilah kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kecenderungan hati dan dari kotoran dosa, sifat-sifat dan balasan-balasan di atas tidak pernah di janjikan oleh syariat yang mulia bagi orang orang yang menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung, bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam macam kekafiran.

MahaSuci Allah, alangkah sabarnya Dia (Allah) terhadap hamba hamba yang berbuat dusta atas-Nya.

Keempat :
Isi wasiat ini berbunyi :”Barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan neraka, jika tidak percaya kafirlah dia”.

Ini juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang mau mempercayainya, dan barang siapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq, bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.

Kita bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa apa yang tidak di izinkan Allah, dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa apa yang tidak ada didalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.

Maka berwaspadalah, wahai para sidang pembaca dan kawan-kawan seagama, janganlah percaya terhadap dakwaan-dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para Ulama jika kamu mendapatkan kesulitan, dan janganlah tertipu oleh sumpah sumpah bohong pendusta, karena iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain adalah gembong penghianat dan pendusta ulung, sebagaimana yang diceritakan Allah dalam Al Qur’an :

“Dan dia (syetan) bersumpah kepada keduanya (Adam dan Hawa), sesungguhnya saya adalah termasuk orang orang yang memberi nasehat kepadmu sekalian ” (QS. Al A’raf, 21).

Maka dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para pengikutnya, sebab banyak diantara mereka yang mempunyai sumpah bohong, mengingkari janji, dan menghiasi perkataan-perkataannya untuk membujuk dan menyesatkan.

Semoga Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala kejahatan syetan, fitnah orang-orang yang menyesatkan, penyelewengan orang orang yang menyimpang, dan tipu daya musuh musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka hendak membaurkan agama dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan mengkaburkan agamaNya bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong agama-Nya, walaupun musuh musuh-Nya baik dari kelompok syetan dan pengikutnya maupun orang orang kafir dan atheis itu tidak rela.

Adapun hal hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkaran-kemungkaran adalah realitas, dan Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan kita sejauh mungkin, pada keduanya (Al Qur’an dan Hadits) terdapat hidayah dan kecukupan.

Mari kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap konsisten dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah dan berkuasa atas segala galanya.

Adapun yang telah disebutkan tentang tanda-tanda hari kiamat, maka hal itu sudah dijelaskan oleh hadits-hadits shahih, selain juga Al Qur’an telah menyinggung sebagian saja, barang siapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya pada bab-bab tertentu dalam buku buku hadits serta karangan karangan para ahli ilmu dan iman.

Akhirnya, sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi, karena ia telah mengkaburkan dan mencampur adukan antara yang haq dan yang batil, cukup Allahlah sebagai penolong kita, Dia sebaik baik pelindung, tak ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali di tangan Allah.

Wallahu A’lam.

Dikutip dari Tulisan Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz, Mufti Saudi Arabia. Penerbit Departemen Agama Saudi Arabia. Edisi Indonesia “Waspada terhadap Bid’ah”.

Semoga bermanfaat...

Beritahu Teman Anda!